Wisatawan Australia Batal ke Bali Imbas Pasal Zina di KUHP?
- istimewa
BANDUNG – Terkait dengan adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, tidak berdampak secara signifikan terhadap kedatangan wisatawan mancanegara khususnya dari Australia ke Bali.
Menurut data realisasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, khususnya penerbangan dari Australia, tercatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali.
Jumlah tersebut dilayani oleh lima maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia, dengan enam rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwa terdapat pemberitaan terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahaan sesuai dengan KUHP, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut," jelas General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Sampai dengan saat ini, kata Handy, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya.
Sementara itu, ketua Indonesia Hotel Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara, menambahkan bahwa seluruh hotel di Bali menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap.
Ia menambahkan selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan, dan menanyakan status hubungan, jika ada pasangan wisatawan yang menginap.