Polres Kubu Raya Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jangkang Dua

Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K
Sumber :
  • Ngadri

BANDUNG -Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K menyampaikan , bahwa sepanjang Tahun 2022 Polres Kubu Raya berhasil menangani sebanyak 248 kasus yang terdiri dari kasus kriminal dan kasus narkoba.

Polres Kubu Raya Buru Pelaku Begal di Desa Mega Timur

"Ada 4 kejahatan yang ditangani yakni, konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi. Sebanyak 248 laporan kriminal yang terdiri dari Reskrim 136 dan Polsek jajaran 112. Untuk penyelesaian perkara totalnya 198 atau sekitar 79,84 persen,"ujar Oktaviana,"dikutip pada Kamis, 29 Desember 2022.

Ia menambahkan, Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 43 kasus. Dengan keterangan proses sidik masih 2 Kasus, proses lidik nihil, tahap 1 ada 5 kasus dan tahap 2 sebanyak 36 kasus. Adapun jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti seberat 125,44 gram, Pil ekstasi 51 butir dengan berat 21,04 Gram dan Ganja 5.903,22 Kg.

Heboh Penemuan Mayat Pria Mengambang di Dalam Parit

"Sehingga jumlah Shabu berat : 125.44 Gram menyelamatkan jiwa sebanyak 204 jiwa, jumlah Jumlah ganja berat : 5,903.22 Kg menyelamatkan jiwa sebanyak +/- 35.400 (tiga puluh lima ribu empat ratus) jiwa dan jumlah 51 butir pil ektasi dengan berat 21,04 Gram jiwa yang terselamatkan sebanyak +/- 204 (dua ratus empat) jiwa,"tambahnya.

Lebih lanjut, Dia mengatakan, Kasus laka lantas yang ditangani oleh Polres Kubu Raya tahun 2022 sebanyak 131 kasus. Ada pun korban yang meninggal dunia sebanyak 43 orang, luka berat 10 orang, luka ringan 126 orang.

Geger Wanita Pakai Jilbab Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

"Sedangkan untuk penyelesaiannya P21 itu ada 2 Kasus, untuk SP3 ada 30, dan Rj atau ADR itu 89, lainnya ada 3”, lanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, juga menerangkan bahwa, berdasarkan jumlah tersangka jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2021 tersebut jumlah tersangka nya sebanyak 48 orang. Kemudian pada tahun 2022 pada bulan Desember ini kita berhasil mengamankan tersangka 53 orang.

Halaman Selanjutnya
img_title