Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Gugat Jokowi Cuma Gimik

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat bicara mengenai langkah eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yang mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta. Menurut Mahfud, apa yang dilakukan oleh Sambo, tak lebih dari gimik saja.

Dewan Kehormatan PDIP Sebut Gibran Rakabuming Raka Sudah Keluar dari Partai

"Menurut saya itu hanya gimik saja," kata Mahfud kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Mahfud juga menjelaskan bahwa tindakan Jokowi mengeluarkan Keppres pemecatan Ferdy Sambo merupakan hukum administrasi. Apa yang dilakukan Presiden bukanlah tindakan hukum pidana.

MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Besok, Prabowo Akan Hadir di Tempat Ini

"Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Tindakan presiden hukum administrasi," ujar Mahfud.

Mahfud juga tak begitu mempermasalahkan mengenai gigatan yang dilakukan oleh Sambo. Sebab menurut Mahfud, sejak awal Sambo sudah menerima apapun yang menjadi keputusan banding dari sidang etik.

Luhut Bocorkan Obrolan Bos Apple dan Presiden Jokowi, Jadi Investasi di IKN?

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dia sudah mengatakan, apapun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak. sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title