Penuturan Orang Tua Anak Korban Sodomi Oleh Oknum Guru Ngaji di Batang
- Pixabay
Bandung –Oknum guru ngaji berinisial M (28), diduga mencabuli belasan anak didiknya. Korbannya laki laki yang masih berusia 8 tahun hingga 9 tahun.
Hal tersebut diketahui setelah belasan orang tua warga Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendatangi Polres Batang untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan pada anak atau pedofilia yang dilakukan oleh oknum guru mengaji.
Sejumlah orang tua korban resmi melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Para orang tua korban yang didampingi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Trinusa, sebelum melapor terlebih dahulu melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari, Batang.
"Menurut keterangan orang korban, jika ketahuan pencabulan baru sekitar dua hari atau tiga hari yang lalu, saat itu ada seorang anak yang mengaku pada orangtuanya jadi korban pelecehan seksual (sodomi) yang dilakukan oleh guru ngajinya," kata Edi Santoso, pendamping dari LSM Trinusa, seperti dilansir dari TV One News, Kamis (05/01/2023).
Kemudian berawal dari pengakuan itu salah satu korbannya, baru terungkap jika korban pencabulan oleh oknum guru ngaji tidak hanya satu orang namun belasan.
Saat ini pihaknya sudah mengantongi empat korban yang mengaku menjadi korban.
" Saat ini kami sudah sudah membuat daftar para korban, selain itu empat korban yang akan melapor resmi dan masih ada belasan anak didik pelaku yang menjadi korban," lanjutnya. Ia bahkan menyebut, bahwa anak didik pelaku bisa mencapai 30-an.