Emak-emak Pelaku Mandi Lumpur Tayang Live di TikTok Didatangi Polisi
- viva.co.id
Bandung – Beberapa orang perempuan yang sering tampil live di media sosial TikTok dalam keadaan mandi lumpur didatangi polisi. Aksi nekat emak-emak itu terletak di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Kedatangan polisi ke lokasi emak-emak pelaku aksi mandi lumpur yang ditampilkan secara live di TikTok tersebut karena adanya dugaan ngemis online yang dipaksa oleh seseorang. Polda NTB kemudian berinisiatif melakukan penyelidikan terhadap warga yang melakukan aksi mandi lumpur demi mendapatkan gift dari penonton Tiktok tersebut.
Menurut kabar yang dilansir oleh viva.co.id, polisi sudah mengetahui pemilik akun TikTok yang menampilkan aksi mandi lumpur yang dilakukan emak-emak itu. Kabid Humas NTB mengungkapkan bahwa pemilik akun TikTok tersebut adalah pasangan suami istri.
"Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu, 18 Januari 2023.
Selain menemui pasangan suami istri pemilik akun TikTok tersebut, polisi juga menemui sejumlah perempuan yang juga ikut melakukan aksi mandi lumpur. Diketahui bahwa pelaku mandi lumpur tersebut bukanlah anak berusia muda, melainkan emak-emak paruh baya.
"Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT perempuan (43)," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada eksploitasi terhadap sejumlah perempuan yang ditampilkan secara live di media sosial itu. Mereka murni berinisiatif sendiri demi mendapat keuntungan finansial dari penonton TikTok.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," ujar Artanto.
Polisi terjun langsung kepada warga yang melakukan mandi lumpur tersebut karena ada persepsi bahwa mereka melakukan aksi mandi lumpur dan ditayangkan di TikTok karena adanya paksaan dari pihak lain. Menurut pihak kepolisian, hal tersebut dapat menimbulkan resah dan kegaduhan di masyarakat sehingga dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga, sehingga dapat mengganggu Kamtibmas," jelas Artanto.
Kemudian, pihaknya berharap ke depan warga dapat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Oleh karena itu kami harap, warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.