Ngakunya Tak Dinafkahi, Anne Nikmati Jerih Payah Kang Dedi

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Instagram

BANDUNG – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi semakin memanas. Apalagi, saat ini sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta itu memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dedi Mulyadi Bicara Ancaman Pendidikan di Acara HUT PGRI

Di mana, saksi yang dihadirkan dari penggugat maupun tergugat bakal mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi antara Bupati Anne dan Kang Dedi tersebut.

Bahkan, kali ini pihak tergugat memastikan akan mematahkan dalil Bupati Anne yang mengaku tidak dinafkahi Kang Dedi selama beberapa tahun.

Dedi Mulyadi Minta Maaf Kepada Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak MA

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa Hukum Kang Dedi, Aa Ojat Sudrajat. Ia menyebut jika kliennya itu tak lepas tanggung jawab dan bahkan menafkahi Bupati Anne hingga ratusan juta rupiah.

"Mengalir uang ratusan juta ke Anne," ujar Kuasa Hukum Kang Dedi Aa Ojat Sudrajat kepada wartawan, Minggu, 22 Januari 2023.

Dedi Mulyadi Tanggapi Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Terus Berjuang

Aa Ojat akan membuktikan hal tersebut di sidang lanjutan pada Rabu, 25 Januari 2023 mendatang.

"Nilainya bisa mencapai ratusan juta, diantaranya ada beberapa barang yang dipakai oleh Anne harganya mencapai puluhan juta rupiah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title