Bharada E Beri Judul Pledoinya 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara'
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
BANDUNG – Akhir dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo akhirnya mencapai tahap akhir dengan ketetapan bahwa Bharada E harus dituntut selama 12 tahun penjara. Sebelumnya, ia dipersilahkan untuk membacakan pledoi sebelum tuntutan.
Dalam suratnya, Bharada E meminta maaf untuk keluarga mendiang Brigadir J serta minta maaf kepada keluarganya.
"Nota pembelaan saya yang saya tulis di rutan bareskrim dan saya beri judul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara," ujar Bharada E, dilansir dari akun Instagram Rumpi Gosip.
Lebih lanjut, ia juga meminta maaf dan ungkap rasa penyesalannya untuk keluarga Brigadir J. Sebagai pengingat, Bharada E adalah orang yang ditunjuk langsung Ferdy Sambo untuk menembak mendiang.
"Pertama-tama Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos. Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga," paparnya lagi.
Bharada E juga ungkap permintaan maaf kepada keluarganya. Ia juga ungkap berusaha untuk membuat sang ibu bangga dengan kejujuran yang selalu diajarkan sejak kecil.
"Juga kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya mohon maaf mama papa, Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih Harus melihat saya di sini, saya tahu mama sedih tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur," ungkap Bharada E.