Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Ditinggalkan Sang Kekasih Ling Ling
- Berbagai Sumber
BANDUNG – Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, membacakan surat cintanya untuk Lingling sang tunangan selepas sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam isi surat tersebut, berkali-kali Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada Lingling karena harus menunda pernikahan.
Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), lantaran dicap sebagai pelaku dan menembak brigadir J dalam secara sadar.
Tuntutan tersebut nampaknya bikin Bharada E dan tunangannya, Lingling harus menunda pernikahannya hingga kasus hukumnya selesai.
"Saya meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E di salah satu pemberitaan televisi, dilansir Kamis, 26 Januari 2023.
Namun di sisi lain, ia pun tak bisa memaksakan kehendak dan tak mau egois untuk orang paling spesial dalam hidupnya, agar bisa melanjutkan hidup jika tak bersabar menunggu Bharada E bebas.
"Kalau pun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu bahagiaku juga," kata Bharada E.