Suami Ibu Muda Cabul Jambi Minta Hak Asuh Anaknya
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
Bandung – Suami dari ibu muda Jambi yang cabuli belasan anak, yakni Aprianto kini meminta kembali anaknya yang ada dalam pengasuhan mertuanya atau ibu dari tersangka pelaku pencabulan terhadap 17 anak di Jambi itu.
Diketahui, anak dari pasangan ibu muda cabul dengan Aprianto sekarang sudah berumur satu tahun satu bulan.
Dilansir dari VIVA pada Jum'at, 10 Februari 2023, dikabarkan bahwa setelah kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi yang dilakukan oleh ibu muda di Jambi itu mencuat, anak dari pelaku pencabulan itu diasuh oleh neneknya. Sang suami, yang merasa berhak mengasuh meminta kembali anaknya sebab sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
Aprianto beserta ibu kandungnya mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Jambi untuk membantu mengambil anak kandung yang saat ini diambil oleh ibu mertua di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya demi penyemangat hidup ayahnya," ujar Evi Sukaisi yang merupakan ibu kandung Aprianto.
Evi mengungkapkan bahwa setelah Yunita Sari si ibu muda cabul itu ditahan, maka yang menjadi penyemangat suami Yunita adalah anaknya sendiri yang kini diambil ibu dari Yunita Sari. Sebab itu, ia berharap UPTD PPA dapat membantu mengambil anak dari Aprianto tersebut kembali pada sang ayah.
"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertua dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," jelasnya Kamis, 9 februari 2023.