Kuasa Hukum Ibu Muda Jambi Tegaskan Kliennya Sebagai Korban Pemerkosaan

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

BandungYunita Sari Anggraini, melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan pencabulan terhadap 17 anak yang dialamatkan pada pihaknya. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Ibu muda tersebut tidaklah benar.

Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok, Ternyata Perkosa Korban Terlebih Dahulu

Dalam bantahannya, kuasa hukum Ibu muda,Ridha Kurniawan mengungkapkan bahwa kliennya, Yunita Sari Anggraini tidak pernah melakukan pencabulan. Sebaliknya, ia justru menegaskan bahwa kliennya yang menjadi korban pemerkosaan.

Tidak hanya itu, Ridha menyampaikan bahwa Ibu muda berusia 25 tahun itu tidak mengenal 17 korban seperti yang beredar dalam pemberitaan.

Gadis di Indramayu Diperkosa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, Ibunda Syok Lalu Meninggal

"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Ibu Muda YS pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," tegas Ridha.

Ridha menambahkan bahwa Ibu muda Jambi tersebut diperkosa oleh 8 anak saat suaminya sedang tidak di rumah.

Modus Minta Pijat, Oknum Kyai di Purwakarta Perkosa 10 Santriwati

Diketahui sebelumnya, Yunita Sari bersama suaminya membuka usaha rental PlayStation di rumahnya.

Kuasa hukum Ibu muda berusia 25 tahun itu menceritakan kronologi pemeriksaan yang menimpa kliennya. Diceritakannya, saat sebelum terjadinya pemerkosaan, kondisi rental sedang ramai. Sedangkan Ibu muda tersebut tengah membersihkan halaman rumah.

"Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, sebagian delapan dari anak-anak itu memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar. Setelah ditarik ke kamar, Ibu Muda YS disekap, dan ada juga yang memegang tangannya. Ironisnya lagi, ada yang memasukan kemaluannya ke kemaluan Ibu Muda YS itu. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS," lanjut Ridha bercerita.

Dalam keterangan lanjutannya, Ridha mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tidak berdiam diri. Ibu muda Jambi itu berusaha memberontak, hanya saja tidak membuka mulut sebab khawatir ada salah satu anak atau pelaku memasukkan alat kelaminnya ke mulut Ibu satu anak tersebut.

"Karena kalau terbuka, takutnya, anak-anak tersebut memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS. Nah, setelah kejadian itu, YS melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari YS alami pemerkosaan," jelas pengacara Ibu Muda YS, Ridha.