Tidak Didampingi Suami, Kuasa Hukum Ibu Muda Jambi: Mungkin Ada Konflik Keluarga

Wajah ibu muda pelaku pelecehan di Jambi
Sumber :
  • tim tvOne

Bandung – Seperti dikabarkan sebelumnya, bahwa selain membantah tuduhan pencabulan terhadap 17 anak bawah umur di Jambi, pihak Yunita Sari Anggraini juga mengaku bahwa dirinyalah yang sebenarnya korban.

Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok, Ternyata Perkosa Korban Terlebih Dahulu

Lewat kuasa hukum Ibu muda Jambi tersebut, Ridha Kurniawan menegaskan bahwa kliennya diperkosa oleh 8 anak dengan cara ditarik ke dalam kamarnya kemudian diperkosa secara massal oleh 8 anak tersebut.

Satu hari setelah peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Ibu Muda Jambi bernama lengkap Yunita Sari Anggraini tersebut melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.

Gadis di Indramayu Diperkosa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, Ibunda Syok Lalu Meninggal

"Nah, setelah kejadian itu, klien melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari Ibu Muda YS alami pemerkosaan," tutur Ridha menjelaskan.

Namun, kata Ridha, kliennya yang masih berumur 25 tahun itu tidak didampingi oleh suaminya. Justru ia ditemani oleh keluarga, sedangkan sang suami tidak tahu kemana. Kemudian atas dasar itu, Ridha menduga bahwa telah terjadi konflik keluarga antara Ibu muda jambi itu dengan suaminya.

Modus Minta Pijat, Oknum Kyai di Purwakarta Perkosa 10 Santriwati

"Jadi, Yunita (Ibu Muda YS) melaporkan dirinya diperkosa anak-anak di Polresta Jambi hanya didampingi pihak keluarga, pada tanggal 3 Februari itu. Namun, suami YS pada saat itu saya tidak tahu di mana. Kemungkinan ada konflik keluarga, dan saya tidak tahu juga tuh. Soalnya saya mendampingi Ibu Muda YS saat di Mapolda Jambi saja," ungkapnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Ridha mengungkapkan bahwa suami Ibu muda Jambi beranak satu tersebut tidak pernah mendampingi kliennya.

"Sampai saat ini, suami (Ibu Muda YS) tidak pernah terlihat ikut mendampingi YS. Baik itu mendapingi kami maupun rekan-rekan tim kuasa hukum lainnya," ujarnya.

Kendati demikian, Yunita Sari tetap didampingi oleh keluarganya untuk menjalani proses hukum. Mereka terdiri atas kakak kandung dan orang tuanya yang setia mendampingi YS menjalani pemeriksaan.

"Jadi orang tua YS itu datang untuk antarkan anak YS, agar Ibu Muda YS bisa menyusui anaknya yang masih berusia delapan (8) bulan," katanya.