Bengkel Kosong Jadi Saksi 4 Pelaku diduga Cabuli Siswi Madrasah di Kabupaten Seram Timur

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Pixabay / geralt

Bandung – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi kasus dugaan pencabulan siswi madrasah Kelas IX. 

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Begini Caranya

Diketahui, kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur tersebut melibatkan anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, bersama 3 teman pria lainnya Dari hasil keterangan Polres SBT, kasus tersebut saat ini masuk tahap penyelidikan. 

Polisi telah memeriksa satu orang saksi kasus pencabulan berinisial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023, kemarin.  

Cek Jadwal dan Nominal Pencairan PKH Akhir Tahun 2024

"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata penyidik pembantu Polres SBT, Bripka, I Made Marayasakata saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2023.

Untuk diketahui, kasus perbuatan asusila ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September, Oktober 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku. Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT. 

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Lebih Besar dari Anak Sekolah

Berdasarkan keterangan kerabat korban, kasus tindak asusila itu berawal dari kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berinisial A. Pelaku A diketahui adalah anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Bahkan, Iwan katakan, dari pengakuan korban, awal pencabulan secara berjamaah itu terjadi sejak bulan September 2022, di mana sang kekasih A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.  

Halaman Selanjutnya
img_title