Setelah Norma Risma, Muncul Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Pimpinan Pesantren di Banten

Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Bandung – Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kasus perselingkuhan ibu Norma Risma dengan mantan suaminya di daerah Serang, Banten.

Geram! Teungku Dewi Putri Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika, Sempat Main Sama Ani-ani di Hotel

Setelah kasus tersebut redup dari sorotan publik, kini muncul kasus baru di Wilayah Serang, Banten yang menyeret tokoh pendidikan keagamaan setempat.

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena mencabuli santriwatinya. 

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 4 Meninggal Dunia

Sementara ini, baru ada lima orang yang menjadi korban bejat pria sepuh berinisial MJ dan berusia 60 tahun itu. 

"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Senin, 20 Februari 2023.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

MJ mencabuli para santriwatinya di ponpes, bahkan ada yang dibawa menginap ke hotel. Kelakuan bejat pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022 silam.

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," terangnya.

Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum. 

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.