Pimpinan Ponpes Perkosa 5 Santriwati, Diimingi Jadi Anak Angkat hingga Dibawa ke Hotel
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pria berinisial MJ alias Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Banten menjadi tersangka kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap sejumlah anak didiknya.
Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan bahwa MJ adalah seorang Ketua di salah satu Pondok Pesantren di Kota Serang Banten.
“Betul, MJ yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya,” kata Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, Senin (20/02/ 2023).
MJ ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang di rumah istri pertamanya daerah Kecamatan Tanara Kota Serang, Banten.
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00 pada Selasa 14 Februari 2023,” tambahnya.
Pria berusia 60 tahun itu mengaku melakukan pemerkosaan karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Adapun modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.