Kakak Brigadir J dan Sejumlah Keluarga Merasa Keberatan Atas Vonis Ringan Bharada E

Kakak Kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP. Dengan putusan rendah itu, jaksa penuntut umum (JPU) tidak mengajukan upaya hukum banding.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Diduga Sudah Direncanakan