Kakak Brigadir J dan Sejumlah Keluarga Merasa Keberatan Atas Vonis Ringan Bharada E
- Berbagai Sumber
“Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat," kata kakak kandung Brigadir J dilansir dari TikTok Al pada Selasa (21/02/2023).
"Tapi untuk Eliezer, beberapa keluarga mungkin tidak bisa menerima hukuman ringan begitu cepat," tambahnya.
Kendati demikian, Yuni meminta kepada masyarakat untuk mendoakan semua keluarganya agar diberikan kekuatan terlebih orang tuanya.
"Semoga dia diampuni Tuhan atas penyesalannya tersebut. Waktu persidangan pertama yang dia bersimpuh ke hadapan orang tua (Brigadir Josua), itu orang tua langsung memaafkan Eliezer karena dia berjanji untuk membuka ini semua," pungkasnya.
Yuni juga mendoakan, semoga Richard Eliezer juga benar-benar bertobat dengan kesungguhan hatinya sesuai apa yang dia katakan, yakni telah menyesal
Sebelumnya diberitakan, hakim ketua Wahyu Imam Santoso memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada Rabu 15 Februari 2023 dengan hukuman 1,6 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu Imam Santoso.