Benda Tumpul, Satu-satunya Bukti Kuat Hilangnya Keperawanan Para Santri Di Serang Banten
- Berbagai Sumber
Bandung – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Serang Banten sedang membanjiri media online khalayak ramai. Korban merupakan santriwati yang tengah mencari ilmu dan mengabikan dirinya di pesantren.
Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengungkapkan pelaku berinisial MJ. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkapnya pada Selasa, 14 Februari 2023 di rumah istri pertamanya di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara.
"Betul, MJ, direktur pesantren ditangkap unit PPA setelah mendapat informasi atas dugaan pencabulan terhadap beberapa santrinya," kata Iptu Dedi, 21.Senin /02/2023).
Berdasarkan pengakuan para korban, Dedi mengatakan para pelaku melakukan perbuatan jahatnya di pesantrennya dan ada yang dibawa ke hotel.
"Korban mengaku dilecehkan di pesantren oleh tersangka dan ada yang dilecehkan di hotel," katanya.
Kompol Dedi, kasus pelecehan seksual ini terungkap karena para korban saling menceritakan apa yang dialaminya. Namun, percakapan mereka terdengar oleh salah satu orang yang lewat saat itu. Kemudian tokoh masyarakat tersebut pergi bersama korban untuk memberitahu orang tuanya.