Kejujuran Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbuah Manis
- viva.co.id
Kemudian, faktor keempat yaitu Bharada E bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama di persidangan. Lebih lanjut, alasan kelima karena Bharada E masih berusia muda yakni 25 tahun. Dengan usia muda, Bharada E masih berpeluang memiliki masa depan yang baik.
"Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," ujarnya.
Ramadhan menambahkan alasan lain karena Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Momen permintaan maaf itu disampaikan Bharada E saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika itu, Bharada E mendatangi pihak keluarga Brigadir J dengan bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatannya. "Sehingga, keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf," jelas Ramadhan.
Pun, Ramadhan menyebut alasan ketujuh yakni semua tindakan yang dilakukan Bharada E dalam keadaan terpaksa. Dia disebut tidak berani menolak perintah atasannya saat itu yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Bharada E memiliki pangkat Bharada atau Tamtama Polri sehingga tak berani menolak perintah menembak Brigadir J.
"Dan saudara FS, karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," katanya.