Sosok Pria Bersepatu Putih dalam Video Kekerasan Mario Dandy Ternyata Lukas Shane

Pria bersepatuh putih ternyata Lukas Shane
Sumber :
  • Tangkap layar

"Saya tanya kenapa, jadi setelah dia (Shane) sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario menghalangi supaya jangan melakukannya lagi. Sudah selesai baru itu dibawa lah si David itu ke rumah sakit," ungkpanya. 

Revolusi AI Edit Video, 4 Platform Editing Video Tercerdas Edit Hanya dengan Teks

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

Mario disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

5 Rekomendasi Aplikasi Editing Video Bagi Pemula

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam. 

Sementara teman dari Mario yakni Shane (19) turut serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Tips Praktis Cek Ukuran Foto dan Video WhatsApp yang Sudah Terkirim

Penetapan tersangka terhadap Shane akibat pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary. 

Halaman Selanjutnya
img_title