Mario Dandy Diprovokasi Shane Lukas untuk Aniaya David? Begini Kata Pengacara

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

"Update perkembangan kami tetapkan tersangka S dan berdasarkan dua alat bukti, barang bukti yang sudah kami sita diduga melakukan tindakan membiarkan kekerasan kepada anak. Tersangka S sudah kami lakukan penahanan setelah selesai pemeriksaan tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Mulanya, kata Ade, tersangka MDS mendapatkan informasi dari saudari APA yang mengatakan bahwa saksi AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban. MDS lantas mengonfirmasi informasi itu kepada AG.

Setelah itu, MDS menghubungi tersangka S. Saat itu, MDS menceritakan informasi terkait dengan perlakuan tidak baik yang diterima AG dan dibalas S dengan memberikan kalimat hasutan.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di KM 92 Ruas Tol Purbaleunyi, Belasan Kendaraan Rusak Parah

"MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah, Den'," kata Ade.

Pada 20 Februari, tersangka MDS bersama S dan saksi AG bergerak ke arah korban David yang saat itu tengah berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Breaking News: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 92 Tol Purbaleunyi arah Jakarta

MDS memerintah tersangka S untuk memvideokan aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap David. Rekaman video itu dilakukan dengan menggunakan ponsel dari MDS. Saat bertemu dengan korban, Ade menyebut MDS memberikan sejumlah perintah salah satunya push up sebanyak 50 kali dan sikap taubat.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV, Ade menyebut aksi kekerasan dilakukan tersangka MDS dengan cara menendang kepala korban, menginjak kepala korban, menendang perut hingga memukul kepala korban ketika berada di posisi push up.

Halaman Selanjutnya
img_title