Hotman Paris Sebut Kasus Peredaran Sabu Bukan Tanggungjawab Teddy Minahasa
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
VIVA Bandung – Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu.
Namun, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kliennya itu sempat memerintahkan mantan Kapolres Bukitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara untuk musnahkan sabu tersebut.
“Tanggal 28 September dari Teddy Minahasa kepada Doddy mantan Kapolres yang isinya batalkan, musnahkan. Dan oleh si Doddy kapolres menyebutkan, ‘Siap Jenderal. Perintah dilaksanakan,” kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (02/03/2023).
Namun, lanjut Hotman, Doddy tetap menjual sabu yang diperintahkan Teddy untuk di musnahkan.
“Tapi kenapa 3 Oktober masih dijual oleh Doddy? artinya penjualan Oktober itu adalah tanggung jawab dari Doddy dan Arif dan Dinda.” ujarnya.
Dengan begitu, Hotman menyatakan, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa yang saat ini sedang berjalan di persidangan, menurutnya bukan lagi tanggung jawab Eks Kapolda Sumbar itu.