Kesaksian Kakak AG Pacar Mario Dandy Tak Bernilai di Mata Hukum, Kata Pengacara David
- YouTube/Najwa Shihab
VIVA Bandung – Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini menilai jika kesaksian kakak AG, Ivana Yoan patut diragukan.
Pasalnya, Ivana Yoan bukan orang yang ada saat peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David terjadi. Malahan, kakak AG itu hanya mendengar cerita dari adiknya.
Melissa juga menjelaskan hal tersebut lewat definisi saksi menurut pasal 1 angka 26 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Saksi adalah seorang rang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," kata Melissa seperti dikutip dari akun Twitternya, Selasa, 7 Maret 2023.
Bahkan, kata Melissa, kesaksian Ivana Yoan tidak bernilai di mata hukum. "Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai di mata hukum (testimonium de auditu)," sambungnya.
Dalam cuitan lainnya, Melissa juga menuliskan bahwa kasus yang ditanganinya saat ini sedang saling serang. Adapun para pihak pelaku tiba-tiba merubah stetmennya.
"Hampir di waktu yang bersamaan semua pihak dari para pelaku merubah keterangan mereka sebelumnya, saling tuding dan saling serang, bahkan ada yg menyudutkan anak korban yang sampai saat ini masih belum sadarkan diri, jika keterangan awal itu tidak benar, apa yg saat ini benar?," tulis Melissa lagi.