Usai Diperiksa, Rafael Ayah Mario Dandy Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
- tvOneNews
VIVA Bandung – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Kementerian Keuntungan, Awan Nurmawan Nuh saat ditemui wartawan.
"(Pemeriksaan) Sudah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat," kata Awan dilansir dari VIVA, Rabu (08/03/2023).
Lebih lanjut, Awan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan itu Rafael akan dipecat secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Rekomendasi itjen Kemenkeu, (RAT) dipecat (dari ASN)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael Alun tercatat memiliki total kekayaan Rafael mencapai Rp 56 miliar. Dalam hal ini hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar.
Untuk tanah dan bangunan milik Rafael tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo soal kendaraan mewah yang dipamerkan melalui media sosial. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael mengaku bahwa kendaraan itu bukan miliknya.
Adapun kendaraan yang diperiksa Kemenkeu itu diantaranya, mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, dan Yamaha, BMW putih. Mobil Rubicon itu sebelumnya sempat membuat publik gempar, dikarenakan pamer yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari Rafael.
"Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers.
Suahasil mengatakan, dari pemeriksaan itu juga Rafael mengaku bahwa kendaraan selain itu merupakan milik anak menantunya.
Kemenkeu sendiri melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," tukasnya.