Terungkap Sosok Baru Selain Saksi N yang Hentikan Mario Saat Aniaya David, Ternyata Inisial …..

Mario dandy dan David
Sumber :
  • Tvonenews

BandungSaksi kunci mulai berteriak ketika melihat David tergeletak di jalan berdiri tak berdaya saat dianiaya Mario Dandy Satriyo (20)

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Saksi utama adalah orang tua dari teman-teman David yang berada di rumah saat kejadian.

Ternyata Saksi kunci berinisial N dan satu saksi lagi berinisial R, yang diketahui adalah suami dari saksi N. 

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung

Rupanya saksi N-lah yang berteriak "woi stop" saat David disiksa.

Saksi N adalah teman orang tua ibu David. Terakhir, saksi N mengatakan bahwa A tidak menolong David saat Mario Dandy menyerangnya.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Seorang perempuan, N, dan suaminya, R, menjadi saksi baru dalam kasus penganiayaan terhadap Jonathan Latumahina, anak pengurus GP Ansor, David.

N menceritakan detik-detik saat dirinya menghentikan aksi Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David Ozora.

 

Mario dandy dan David

Photo :
  • Tvonenews

 

Pengakuan N ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid mengungkapkan, N dan sang suami, R, menjadi saksi fakta dan saksi kunci dalam kasus ini.

N dan R merupakan orang tua dari teman David.

Melihat apa yang terjadi saksi N lalu berteriak “Woi” sehingga pelaku menyadarinya dan menghentikan aksinya.

Ia menjelaskan, saat itu saksi N meneriaki mereka dari balkon lantai dua rumahnya karena melihat seseorang tergeletak.

Jeritan itu dimaksudkan untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari mereka dan agar terdengar oleh orang lain di sekitar kejadian.

Saksi N kemudian menyimpulkan Mario Dandy cs tidak berhenti melakukan penganiayaan pada David karena kemauannya sendiri tetapi karena mendengar teriakannya.

"Berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku tapi karena ada orang lain,” pungkas pengacara saksi N.