Kemenkeu Ungkap Bukti Pelanggaran Ayah Mario Dandy, Rafael Alu Pensiun Dini

Sri Mulyani dan Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Viva Bandung – Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo resmi pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kementerian Keuangan. Dia pasti tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung

Menteri Keuangan Heru Pambudi mengatakan pemeriksaan Rafael terbukti bersalah melakukan kesalahan serius. 

"Jadi kalau ini kesimpulan dari hasil investigasi ini ada pelanggaran, dan itu pelanggaran berat. Maka itu konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (08/03/2023).

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Secara terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungakapkan, Rafael sudah terbukti melakukan pelanggaran berat setalah dilakukan pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) udah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan, melakukan pelanggaran berat," ujar Awan. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Selain itu, kata dia, keputusan itu diambil setelah audit menemukan bukti pelanggaran ganda yang dilakukan Rafael.

"Berdasarkan hasil atau bukti audit investasi, Dewan Pengawas atau Inspektur Jenderal merekomendasikan pencopotan saudara RAT. Usulan itu disampaikan dan Menteri (Sri Mulyani) menyetujuinya," katanya.

Rafael Alu

Photo :
  • viva.co.id

Awan juga menjelaskan bahwa keputusan memecatnya termasuk kegagalan Rafael menunjukkan integritas, perilaku teladan, perkataan dan tindakan kepada semua orang. Baik di dalam maupun di luar kantor. 

"Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh terhadap pelaporan, dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan azas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," jelas Awan.

Rafael juga terbukti tidak melaporkan harta kekayaan terhadap pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ketiga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," tambahnya.

Awan melanjutkan, hasil investigasi internal Departemen Keuangan juga menunjukkan bahwa Rafael berusaha menyembunyikan aset dan sumber pendapatannya. 

"Terdapat informasi yang mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," pungkasnya.