Orang Tuanya Sedang Sakit, Jadi Pertimbangan AG Pacar Mario Dandy Ditahan 5 Tahun
- TikTok
VIVA Bandung – Pacar Mario Dandy Satrio, AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David masih terus menjadi sorotan. Terbaru, setelah polisi menaikkan status AG menjadi pelaku, akhirnya mereka melakukan penahanan padanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat kekasih Mario Dandy itu ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari tvOneNews, Kamis (09/03/2023).
Sedangkan kalau alasan subjektif, penyidik melakukan penahanan itu untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” tambahnya.
Selain itu, Hengki mengaku memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanan AG dalam kasus penganiyaan itu. Diketahui orang tua AG saat ini sedang jatuh sakit.