Orang Tuanya Sedang Sakit, Jadi Pertimbangan AG Pacar Mario Dandy Ditahan 5 Tahun

AG, Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • TikTok

VIVA Bandung – Pacar Mario Dandy Satrio, AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David masih terus menjadi sorotan. Terbaru, setelah polisi menaikkan status AG menjadi pelaku, akhirnya mereka melakukan penahanan padanya.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat kekasih Mario Dandy itu ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). 

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari tvOneNews, Kamis (09/03/2023).

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Sedangkan kalau alasan subjektif, penyidik melakukan penahanan itu untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” tambahnya.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi

Photo :
  • VIVA.co.id

Selain itu, Hengki mengaku memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanan AG dalam kasus penganiyaan itu. Diketahui orang tua AG saat ini sedang jatuh sakit.

Halaman Selanjutnya
img_title