Pacar Mario Ditahan di LPKS, Kondisi Orang Tua Jadi Pertimbangan: Ternyata….
- intipseleb
Viva Bandung – Wanita A yang memiliki status atau hubungan khusus dengan Mario Dandy Satriyo ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LPKS), karena keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David.
Insiden penganiayaan pada hari itu yang mengakibatkan David harus dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
A tidak pernah tampil di depan umum karena sebelumnya disebut sebagai anak pelaku.
Yakni, seorang pelaku yang melanggar hukum dan masih anak-anak. Mengingat usia Agnes Gracia masih 15 tahun.
A akhirnya ditahan setelah enam jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sosok yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David ini ditahan di LPKS, dalam kurun beberapa waktu ke depan.
Menurut keputusan dalam proses penahanan ini, Ada akan mendekam selama tujuh hari ke depan.