Tak Hadirkan AG, Polda Metro Jaya Sebut Patuh Kepada Sistem Peradilan

tidak didadirkan saat reka adegan, simak penjelasan polda metro jaya
Sumber :
  • antvklik.com

Bandung – Reka adegan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs kepada David, sudah dilakuakan kemarin Jum'at 10 Maret. Namun ada yang aneh dalam rekonstruksi kemarin.

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terungkap, Begini Cara Tarsum Potong Tubuh Korban

keanehan tersebut lantaran tidak semua pelaku dihadirkan oleh Polda Metro jaya, kekasih hati Mario, AG tidak tampak dalam adegan tersebut dan sosoknya akan diperankan oleh pemeran pengganti.

Ditanya prihal ketidak hadiran AG Polda Metro Jaya mangatakan bahwa AG memang tidak ikut reka adegan tersebut.

Selamat Pelaku UMKM Dapat Saldo DANA Rp50 Juta, Segera Daftar di SINI

"Tidak (akan hadir dalam rekonstruksi tersebut)". Ucap Kepala Bidang Hubungan Masysarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Bessar Polisi Trunijoyo Wisnu Andiko. dikutip antvklik.com

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan tidak diikut sertkan AG dalam adegan rekonstruksi penganiayaan itu, karena statusnya merupakan masih anak di bawah umur. Sehingga pihaknya patuh kepada sistem peradilan pidana anak.

Ayo DAFTAR di Sini! Pelaku UMKM Berkesempatan Raih Saldo DANA Rp50 Juta

"Terkait dengan sistem peradilan anak. penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak." terangnya

Selain AG yang tidak dihadirkan karena persoalan hukum, tersengaka yang lain dipastiakan hadir dan memerankan reka adegan penganiayaan kepada David, dikediaman saksi kawasan R perumahan Green Permata Residence Ulujumi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Info yang deterima rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.10 wib usai turun hujan dengan intensi tinggi yang melanda sekitar perumahan itu.