Tak Hadirkan AG, Polda Metro Jaya Sebut Patuh Kepada Sistem Peradilan

tidak didadirkan saat reka adegan, simak penjelasan polda metro jaya
Sumber :
  • antvklik.com

Bandung – Reka adegan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs kepada David, sudah dilakuakan kemarin Jum'at 10 Maret. Namun ada yang aneh dalam rekonstruksi kemarin.

Gaya Santai Mahasiswi Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas Jadi Sorotan, Ternyata Positif Narkoba

keanehan tersebut lantaran tidak semua pelaku dihadirkan oleh Polda Metro jaya, kekasih hati Mario, AG tidak tampak dalam adegan tersebut dan sosoknya akan diperankan oleh pemeran pengganti.

Ditanya prihal ketidak hadiran AG Polda Metro Jaya mangatakan bahwa AG memang tidak ikut reka adegan tersebut.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

"Tidak (akan hadir dalam rekonstruksi tersebut)". Ucap Kepala Bidang Hubungan Masysarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Bessar Polisi Trunijoyo Wisnu Andiko. dikutip antvklik.com

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan tidak diikut sertkan AG dalam adegan rekonstruksi penganiayaan itu, karena statusnya merupakan masih anak di bawah umur. Sehingga pihaknya patuh kepada sistem peradilan pidana anak.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

"Terkait dengan sistem peradilan anak. penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak." terangnya

Selain AG yang tidak dihadirkan karena persoalan hukum, tersengaka yang lain dipastiakan hadir dan memerankan reka adegan penganiayaan kepada David, dikediaman saksi kawasan R perumahan Green Permata Residence Ulujumi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Info yang deterima rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.10 wib usai turun hujan dengan intensi tinggi yang melanda sekitar perumahan itu.