Kombes Hengki Haryadi Sebut Penganiayaan David Sudah Direncanakan

penganiayaan David sudah direncanakan Mario
Sumber :
  • antvklik.com

VIVA Bandung – Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan Senin, (20/2/23) malam. berdasarkan penyelidikan sudah direncanakan sejak awal.

Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

Hal ini, diungkapkan oleh Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17) sejatinya sudah direncanakan sedari awal. 

di awali ketika MD mengontak rekannya yang juga dijadikan tersangka dalam kasus ini Shane Lukas (19) untuk bertemu. Setelah bertemu tiga orang yang sudah dijadikan tersangka itu (MD,SL,AG kekasih MD) pergi ketempat David berada di Pesanggrahan.

Dinggap Menggangu Penyelidikan, ALMI Laporkan Produser Film Vina ke Bareskrim Polri

"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana." kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro jaya. Kamis, (2/2/23) diambil dari antvklik.com

Lantas saat di Pesanggrahan itu mereka menganiaya David dengan memukul tengkuk, menendang tubuh korban hingga akhirnya tubuh korban jatuh ke tanah. MD juga sempat meneriaki kata, 'free kick' saat menendang DO.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Dia juga sempat berteriak tendangan bebas, baru ditendangbkepalanya, ada kata 'gua gak takut anak orang mati. bagi kami (penyidik) akan dikonsulatsikan kepada yang ahli terkait bebrapa ucapan itu.

"Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas, ada kata-kata, 'gua gak takut anak orang mati', bagi penyidik dan kami konsulatsikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," ujarnya Hengki