Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Kades Curung Goong Serang Sudah Direncanakan

pengacara korban sebuta kuat dugaan pembunuhan berencana
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Pengacara kepala desa Curung Goong Seranng Salamunasir, yang diduga dibunuh dengan disuntik sebuah carian oleh pelaku inisail S  merupakan tindakan pembunuhan yang sudah direncakan.

Usai Jalani Sumpah Pocong, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Ngaku Merasakan Hal Ini

Dugaan Eki Wijaya pengacara keluarga korban bukan tanpa alasan, ia menyebut bahwa adanya jarum suntik yang telah disiapkan terlebih dahulu sebelum berangkat ke rumah korban, merupakan bagian dari pembunuhan berencana.

Pengacara tersebut bahwa cairan yang digukan pelaku untuk menyuntik korban merupakan cairan yang beracun. 

Gaya Santai Mahasiswi Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas Jadi Sorotan, Ternyata Positif Narkoba

"Dugaan sementara itu adalah pembunuhan berencana denagan cara menyuntikkan korban dengan cairan beracun," kata Eki, dikuti dari viva.co.id

Kata dia, setelah melakukan konfiramsi kepada pihak keluarga, mereka menyebut korban tidak memilki riwayat medis tentang penyakit yang berat. Namun setealah disuntik korban mengalami kejang-kejang. Untuk meyakini pihak keluarga korban akan menunggu hassil pemeriksaan laboratorium.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

"Dugaan itu adalah cairan beracun. Karena korban ini sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit (mematikan), dan justru dsedang dalam keadaan sehat.

Pihak keluarga menyerahkan seluruh penanganan hukum kepada pihak berwajib (Polres Serkot), mereka berharap keadilan bisa terwujud, meski korban sudah tiada.