APA Bantah Dirinya Disebut Jadi Pembisik Pada Kasus Mario Dandy, Begini Tanggapan Polisi

mario dandy dan APA
Sumber :

Viva Bandung – Begini tanggapan pihak kepolisian, soal bantahan Anastasya Pretya Amanda jadi pembisik dalam kasus Mario Dandy

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

Anastasya Pretya Amanda akhirnya muncul ke publik untuk menjelaskan kasus Mario Dandy.

Inisial APA alias Anastasya Pretya Amanda dipromosikan sebagai pembisik yang memancing kemarahan Mario Dandy.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Anastasya Pretya Amanda membantah keras keterlibatannya dalam kasus Mario Dandy dalam keterangannya kemarin.

Pretya Amanda mengaku tidak mengetahui sosok AG atau Agnes Gracia yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku.

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Namun, Pretya Amanda tak memungkiri bahwa dirinya mengenal korban David Ozora. Namun, dia mengatakan mereka bukan teman.

Pretya Amanda mengatakan bahwa hubungan dia dan Mario yang berakhir terus menjadi teman. 

Meski begitu Pretya Amanda menegaskan bahwa ia tidak ada berkomunikasi dengan Mario Dandy soal apa yang dituduhkan.

“Tidak ada pembicaraan antara Dandy dengan Amanda memang tidak ada komunikasi, kan Amanda ini kuliah,” kata kuasa hukum Pretya Amanda sebagaimana dikutip Viva pada Jumat, 17 Maret 2023.

Tak berhenti sampai di situ, rupanya Anastasya Pretya Amanda pun melaporkan kepada pihak-pihak terkait yang mengait-ngaitkan nama Amanda dalam kasus tersebut.

Ini melibatkan pengacara Mario Dandy serta pengacara tersangka lainnya.

Hal itu sempat dijawab oleh Dirrekrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi Kombe dalam sambutannya di acara Rossi.

Hengki mengatakan, pihaknya memeriksa Amanda di Polres Jaksel dan memperkuat penyidikan di Polda Metro Jaya.  

Namun pihaknya tidak menemukan ada unsur menyuruh untuk melakukan penganiayaan dari Amanda.

“Kami paham apakah pembisik ini bagian dari penganjur, atau bahasa hukumnya menyuruh melakukan, ternyata sampai sekarang kami belum temukan itu,” kata kombes Hengki.

Bahkan Kombes Hengki menyebut keterangan yang disampaikan Mario Dandy tidak sinkron dengan keterangan daripada Amanda.

“Bahkan tidak sinkron antara keterangan dari tersangka dengan ini,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyebut pihak penyidik lebih menekankan niat daripada Mario Dandy dalam melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

“Motif pun dalam delik perbuatan pidana tidak harus dimasukkan karena yang harus masuk adalah niat tadi itu,” sambung Kombes Hengki Haryadi.