Sebelum Tewas Digorok Pacar, Korban Sempat Lapor ke Polisi
- Pixabay / PublicDomainPictures
Namun, korban tak ikut datang ke kantor polisi karena takut keluar rumah. Sayangnya, permintaan pihak keluarga tak dikabulkan. Alasannya, karena laporan tidak dibarengi dengan bukti ancaman yang dilayangkan oleh pelaku.
"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Belum ada bukti, katanya kan bapak kan sudah melaporkan asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel kalau di Polsek harus ada bukti atau ada barang yang dibawa. Kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp 2 juta. Tapi nggak ada sama sekali (peninjauan dari polisi)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisal W (31) ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 8 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tewas akibat digorok pelaku berinisial M yang juga merupakan mantan kekasihnya. Motifnya diduga pelaku sakit hati karena ditolak W untuk diajak nikah.
"Berdasarkan para saksi dan olah TKP, patut diduga pelaku ditolak nikah oleh korban hingga berujung penganiayaan hingga korban tewas," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.
Korban mengalami luka berat pada bagian leher dan perut karena hunusan senjata tajam oleh pelaku.