Sebelum Tewas Digorok Pacar, Korban Sempat Lapor ke Polisi

Ilustrasi.
Sumber :
  • Pixabay / PublicDomainPictures

Namun, korban tak ikut datang ke kantor polisi karena takut keluar rumah. Sayangnya, permintaan pihak keluarga tak dikabulkan. Alasannya, karena laporan tidak dibarengi dengan bukti ancaman yang dilayangkan oleh pelaku.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Belum ada bukti, katanya kan bapak kan sudah melaporkan asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel kalau di Polsek harus ada bukti atau ada barang yang dibawa. Kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp 2 juta. Tapi nggak ada sama sekali (peninjauan dari polisi)," pungkasnya.

Korban ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya.

Photo :
  • -
Dede Terancam Penjara Gegara Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dedi Mulyadi Jamin Masa Depan Anaknya

Diberitakan sebelumnya, korban berinisal W (31) ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 8 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban tewas akibat digorok pelaku berinisial M yang juga merupakan mantan kekasihnya. Motifnya diduga pelaku sakit hati karena ditolak W untuk diajak nikah.

Deddy Corbuzier Habis-habisan Bahas di Balik Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Pegi Setiawan

"Berdasarkan para saksi dan olah TKP, patut diduga pelaku ditolak nikah oleh korban hingga berujung penganiayaan hingga korban tewas," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.

Korban mengalami luka berat pada bagian leher dan perut karena hunusan senjata tajam oleh pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title