Jika Disuruh Damai, Ayah David Siap Perang dengan Kubu Mario Dandy

Jonathan Latumahina dan sang anak David
Sumber :
  • Twitter

VIVA BandungAyah David, Jonathan Latumahina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan pihak Mario Dandy Satrio. Sebab sosok Mario adalah orang yang membuat anaknya terbaring lemah di rumah sakit.

Pendukung 01 Sebut Anies Baswedan Wali Allah: Bagi Pembenci Harus Hati-hati

Pengurus GP Ansor itu malah memilih untuk melakukan genjatan senjata dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya.

“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina dikutip dari akun Twitternya, Rabu (22/03/2023).

Usai Mediasi dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Bilang Begini

Penyataan Jonathan itu merespon pernyataan dari Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang mengatakan pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa. Namun, Jonathan menegaskan proses hukum bakal terus berlangsung.

“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” tegasnya.jona

Tamara Tyasmara Berduka, Ternyata Sebelum Meninggal Dante Ingin Bertemu Anak-anak Palestina

Jonathan siap perang

Photo :
  • -

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manhovani mengungakapkan, pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.

“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani waktu itu.

Reda Manhovani menjelaskan bahwa proses tersebut dalam dunia hukum disebut sebagai restorative justice.

Sedangkan restorative justice ini hanya bisa berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai. Ia menuturkan, jika nantinya ada penolakan dari salah satu pihak, aparat penegak hukum tetap akan menyarankan opsi ini.

“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tambahnya.

Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.

Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.

“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.

“Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkapnya.