Polisi Ungkap Motif Mutilasi Sleman; Efek Terlilit Pinjaman Online
- VIVA Grup
Bandung – Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kaliurang, Kabupaten Sleman terus didalami oleh pihak kepolisian. Hingga ini polisi telah mengungkap sejumlah fakta melalui pemeriksaan terhadap pelaku.
Dikutip dari VIVA pada Jum'at, 24 Maret 2023, dikabarkan bahwa Kepala Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus yang menggegerkan warga Kaliurang tersebut.
Menurut Nuredy, motif dari Heru Prastio melakukan pembunuhan yang disertai mutilasi di Kabupaten Sleman tersebut adalah ingin menguasai harta korban Ayu Indraswari.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban," terang Nuredy.
Nuredy menambahkan, bahwa pelaku atau tersangka Heru Prastio melakukan hal tersebut juga karena sedang terlilit Pinjaman Online dengan total hutang sebesar Rp.8 juta.
"Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Nuredy mengungkapkan bahwa tersangka yang masih berusia 24 tahun merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.