Usai Bunuh, Pelaku Mutilasi Sleman Tinggalkan Surat Penyesalan
- VIVA Grup
Bandung – Heru Prastio, pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kaliurang, Kabupaten Sleman itu awalnya mengenal korban Ayu Indraswari melalui media sosial Facebook. Sering bertemu hingga akhirnya keduanya dikabarkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Perkenalan lewat Facebook sekitar bulan November 2022 lalu. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
Dalam waktu yang tidak lama pasca peristiwa pembunuhan itu terjadi, tersangka Heru Prastio berhasil ditangkap oleh polisi di salah satu rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
"Pelaku ditangkap di wilayah Temanggung Jawa Tengah oleh penyidik Polda DIY," kata Dirreskrimum Polda DIY itu.
Sebelum ditangkap, rumah kos yang ditempati oleh tersangka sempat digeledah oleh pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sepucuk Surat yang ditulis tangan oleh tersangka Heru Prastio.
Adapun isi surat tersebut adalah uangkapan penyesalan dari tersangka atas perbuatannya. Berikut isi surat tersebut;
"Siapapun yang baca pesan ini. Tolong maafkan perbuatan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku.
aq hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orangtuaku
Masih ada Wiwit (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bertemu kembalii".