KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Jakarta, Prihal Korupsi Tanah Pulo Gebang

Periksa eks DPRD Jakarta KPK temukan fakta baru
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks anggota DPRD DKI dan sejumlah pihak lain untuk memperoleh bukti korupsi tanah Pulo Gebang.

Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Ini Sosok Artis A dan Pendakwah Berinisial D

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan ditail terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.

Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Saksi lain yang diperiksa tersebut adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya Yadi Robby, Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby dan Wiraswasta/Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014–2019 James Arifin Sianipar.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

KPK berharap dari penyidikan saksi-saksi tersebut akan menemukan fakta-fakta dan bukti baru dan memperkuat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus korupsi di Indonesia serta berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas dan berkeadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title