KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Jakarta, Prihal Korupsi Tanah Pulo Gebang

Periksa eks DPRD Jakarta KPK temukan fakta baru
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks anggota DPRD DKI dan sejumlah pihak lain untuk memperoleh bukti korupsi tanah Pulo Gebang.

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan ditail terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.

Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Saksi lain yang diperiksa tersebut adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya Yadi Robby, Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby dan Wiraswasta/Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014–2019 James Arifin Sianipar.

Kata Sandra Dewi Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Suaminya

KPK berharap dari penyidikan saksi-saksi tersebut akan menemukan fakta-fakta dan bukti baru dan memperkuat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus korupsi di Indonesia serta berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas dan berkeadilan.

Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.