Wamenkumham Laporkan Keponakan, Diduga Catut Nama Demi Kepentingan Pribadi
Jumat, 24 Maret 2023 - 20:53 WIB
Sumber :
- tvOneNews.com
"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid
Baca Juga :
Jaringan Aktivis Nusantara Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78: Semoga Semakin Dicintai Rakyat
Dalam laporan tersebut, AB selaku terlapor diancam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.