Wamenkumham Laporkan Keponakan, Diduga Catut Nama Demi Kepentingan Pribadi
- tvOneNews.com
VIVA Bandung - Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Ham, melaporkan keponakannya, AB ke polisi dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Eddu, AB diduga dengan sengaja mencatut namanya untuk mendapat keuntungan pribadi. Dengan cara menghubungi sejumlah pihak mengatasnamakan dirinya.
"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," ucap Eddy.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidseiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya menarik laporan polisi atas nama yang inisial AB dari Polda Metro Jaya.
Berkas laporan di Polda Metro Jaya terdaftar dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ
"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid.
Namun, Brigjen Adi menjelaskan tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut, dikarenakan tim Barekrim Polri sedang memproses dan mempelajri berkas tersebut.
"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid
Dalam laporan tersebut, AB selaku terlapor diancam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.