Wamenkumham Laporkan Keponakan, Diduga Catut Nama Demi Kepentingan Pribadi

Wamenkumham Laporkan keponakannya atas dugaan pencemaran nama baik
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Ham, melaporkan keponakannya, AB ke polisi dugaan pencemaran nama baik.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Menurut Eddu, AB diduga dengan sengaja mencatut namanya untuk mendapat keuntungan pribadi. Dengan cara menghubungi sejumlah pihak mengatasnamakan dirinya.

"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," ucap Eddy.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidseiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya menarik laporan polisi atas nama yang inisial AB dari Polda Metro Jaya.

Berkas laporan di Polda Metro Jaya terdaftar dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid.

Namun, Brigjen Adi menjelaskan tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut, dikarenakan tim Barekrim Polri sedang memproses dan mempelajri berkas tersebut.

"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid

Dalam laporan tersebut, AB selaku terlapor diancam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.