Menteri BPN Menegaskan Akan 'Gebuk' Mafia Tanah
- viva.co.id
VIVA Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pemberantasan praktik mafia tanah di Tanah Air.
Presiden Jokowi memerintahkan agar tidak main-main dan memberikan saksi berat terhadap para pelaku mafia tanah.
Dalam penyampaiannya juga, Hadi menuntut keseriuasan dan konsistensi dalam memberantas pelaku.
“Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," kata Hadi
Menurut dia, banyak kelakukan mafia tanah yang telah menimbulkan kerugian masyarakat. Sebab, pelaku sudah mengubah batas-batas bidang tanah jadi tidak jelas.
Hadi mengungkapkan, ada dugaan praktik mafia tanah dengan modus operandi perampasan tanah masyarakat dan tanah pemda. Modus operandi pelaku adalah operandi pemalsuan verklaring No 23 Tahun 1960.
"Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” jelas dia.
Menurut dia, memasuki bulan Ramadhan, Satgas Mafia Tanah antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, bisa bekerjasama dan berkolaborasi.