Dukung Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU, Rieke: TPPU Agar Tak Terulang Lagi
- tvOneNews.com
VIVA Bandung - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya terkait transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, dia juga mendukung Mahfud membongkar kasus dugaan ML di lingkungan Himbara (Perhimpunan Bank Milik Negara).
Dia mengatakan, TPPU pengelolaan dan simpanan nasabah prioritas, dimana NHK telah ditetapkan sebagi tersengaka, hal tersebut juga bisa menjadi dasar lingkunagn Himbara juga diawasi.
"Hal ini didasarkan pada faka perkara Tipikor TPPU pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas medio April-Oktober 2022 di salah satu bank Himbara Cabang Tangerang, Banten. Dalam perkara tersebut, NHK telah ditetapkan oleh Kejati Banten sebagai tersangka dugaan TPPU pada Jumat, 3 Maret 2023," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan petinggi bank Himbara, Selasa (28/3).
Rieke juga meminta, agar Mahfud MD didukung dalam menyelesaikan kasus TPPU, terlenih dia menginginkan indikasi TPPU di Himbara juga didiskusikan.
"Besok kita beri dukungan untuk Pak Mahfud MD dan Komisi III untuk lebih ada pengawasan terhadap TPPU. Mudah-mudahan besok juga masuk terkait dengan indikasi yang terjadi di Himbara," ujar Rieke.
Tidak lupa, Rieke yang juga politisi PDI Perjuangan ini meminta komitmen petinggi Himbara untuk melakukan mitigasi, dan antisipasi, agar kasus dugaan TPPU seperti yang terjadi di Cabang Tangerang, tidak terulang.
"Apa strategi Himbara menghadapi indikasi adanya TPPU agar tidak terulang lagi. Ini adalah suatu hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua khususnya penguatan terhadap Himbara," ucapnya.