Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Naik Tensi

hotman paris
Sumber :

VIVA Bandung – Saat mendengar tuntutan hukuman mati yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris selaku kuasa hukum terdakwa mengaku kaget dan tensinnya naik.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

"Jelas dong (kaget), kalau dihukum mati tensi kita agak naik, itu wajar. Kan pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman Paris pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/03/2023).

Hotma mengaku dirinya membela Teddy Minahasa untuk mencari kebenaran.

Di Persidangan, Ibu Norma Risma Tak Sanggah Soal Tuduhan Zina dengan Rozy

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran, pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak, itu terserah pada hakim," katanya.

Hotman menegaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa harus batal demi hukum. Dengan begitu, pihaknya mengaku akan menyoroti pelanggaran hukum acara pidana dalam nota pembelaan.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Istimewa

"Kita akan jawab nanti semuanya dalam pleidoi ya. Seperti saya bilang tadi, kalau dari segi hukum acara bahwa memang dakwaan batal demi hukum. Harus diulangi lagi kalau mau ya," ujar Hotman.

"Jadi kita mengatakan bahwa pleidoi kita nanti akan terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut Undang-Undang Hukum Acara tidak boleh dilanggar. Akibatnya, dakwaan batal demi hukum," sambungnya.

Hotman mengklaim hal-hal yang menguntungkan Teddy sering kali tak ditanyakan kepada saksi di sepanjang persidangan kasus ini. 

"Salah satunya soal pesan WhatsApp perintah 'musnahkan' oleh Teddy," pungkasnya.