Polisi Ungkap Alasan Belum Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra
- VIVA.co.id
Diketahui, sembilan jenis senpi ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W;, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar penggeledahan di rumah Dito Mahendra berlangsung pada Senin 13 Maret 2023 kemarin di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia juga menjelaskan saat penggeledahan berlangsung tim penyidik KPK mendapati 15 unit senjata api.
"Jadi mengkonfirmasi betul saat penggeledahan pada hari Senin lalu tanggal 13 Maret KPK melakukan kegiatan di tempat tinggal kediaman saksi Mahendra Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru Jaksel," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 17 Maret 2023.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," imbuhnya.
Kemudian, Ali mengatakan bahwa dari belasan senjata api yang didapati tersebut terdapat 5 jenis merk glock dan ada delapan unit merupakan senjata laras panjang.