Anne Ratna Mustika Segel Rumah Ibadah, Netter : Jangan Jadi Budak Ormas Demi Popularitas Politik

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Istimewa

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah GKPS

Photo :
  • Istimewa
Elektabilitas Petahana Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta Merosot Tajam

Sebelumnya diberitakan, Penutupan tempat ibadah anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta dilakukan oleh Pemkab Purwakarta, Minggu (2/4), dengan alasan tidak memiliki ijin resmi dan telah menimbulkan keberatan warga setempat.

Menurut Anne Ratna Mustika, rumah ibadah tersebut setelah dilakukan pengecekan, tidak memiliki izin baik untuk kegiatan peribadatan.

Konflik di Tubuh PBNU Semakin Memanas, Muktamar Luar Biasa Siap Digelar Bulan Depan

"Mengacu pada regulasi kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang tahun 2022 tentang bangunan dan gedung," terang Anne.

Bupati Purwakarta juga mengatakan, sekiranya pemilik gedung tersebut harus segera mengurus perizinannya.

Warga Purwakarta Antusias Ikut Tradisi Gubyag di Situ Cikumpay Bareng KDM dan Om Zein-Bang Ijo

" Ada dua hal (terkait urus izin) yang pertama dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi," papar Anne.

Setelah gedung terbentuk, lanjut Anne, maka boleh mengajukan aktivitas yang lainnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title