Dito Mahendra Divonis Hukuman Mati, Nikita Mirzani Bebas dari BUI

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Di Instagram-nya, Nikita Mirzani berterima kasih kepada KPK atas kerja luar biasa yang mereka lakukan. 

Kualat! Salwan Momika Alami Hal Buruk Setelah Bakar dan Injak Al-Quran

"Aaawww @official.kpk kece bgt ah. tapi cuma mau nanya aja ini. Rumah nya sih semok dito yg daerah mana yah ? Soalnya kan ngontrak semua Rumah nya. Sekalian itu geledah Rumah kasat Polres serang & kejaksaan serang siapa tau nemuin sesuatu di situ cuma saran aja ini mah yah," buka Nikita Mirzani dikutip Viva Bandung, Senin (03/4/2023).

Diketahui, Dito Mahendra adalah orang yang akhirnya membuat Nikita Mirza mendekam di Rutan Kategori IIB Serang selama dua bulan akhir tahun lalu.

5 Klub Indonesia Kena Hukum FIFA Larangan Transfer, Ada Nama Persija Jakarta

Namun Nikita Mirzani kemudian dibebaskan. Nikita Mirzani dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang setelah Dito Mahendra empat kali gagal hadir sebagai saksi. Hakim menilai Dito Mahendra tidak serius dengan laporannya.  

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap ketua majelis hakim.

Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp250.000, Buruan Hari Ini Terakhir

Setelah itu, Kejaksaan Negeri Serang juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi atas tuduhan menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkannya sendiri.