LPSK Jelaskan soal Nindy Ayunda Minta Perlindungan Karena Diteror Oknum TNI
- unggahan Instagram @nindyayunda
VIVA Bandung – Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mengaku dan membuat laporan dirinya merasa diteror oleh orang tak dikenal yang diduganya oknum TNI.
Pengaduan Nindy itu direspons LPSK. Namun, masih berproses dan didalami Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan laporan Nindy Ayunda sedang diteliti.
Menurut Hasto, seseorang yang ingin dilindungi LPSK berdasarkan aturan yaitu saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerja sama (JC) dan ahli.
"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," kata Hasto saat dikonfirmasi, Minggu 9 April 2023.
Maka itu, Hasto mengaku pihaknya masih melakukan penelaahan terkait kelayakan Nindy Ayunda dapat perlindungan dari LPSK.
Dari cerita pengakuan Nindy, ia merasa dapat teror ancaman dari seorang diduga oknum TNI. Teror itu bermula saat Nindy dan temannya ke Palembang untuk menemui seseorang.
Namun, begitu kembali ke Jakarta saat malam harinya, tempat kediaman Nindy didatangi 30 orang oknum TNI AD sejak jam 22.00 sampai jam 07.30 keesokan harinya.