Mahfud MD Pastikan Orang yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Berakhir di Bui

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan, dikarenakan memang berasal dari sumber yang sama, yaitu LHA/LHP yang dikirimkan oleh PPATK," kata Mahfud.

Rupiah Digital Siap Ubah Transaksi Masyarakat Indonesia?

Mahfud menjelaskan, jumlah 300 LHA-LHP yang dikirim PPATK itu terdiri dari 200 LAH-LHP dikirim ke Kementerian Keuangan dengan agregat nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar, lebih dari Rp 275 trilun. Hal ini terdiri dari 92 LHA-LHP.

"Statusnya proaktif PPATK dengan agregat LKTM, laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar 236 triliun sekian," kata Mahfud.

Tak Perlu ATM, Ini 8 Aplikasi Terbaik 2024 untuk Transfer Antar Bank Gratis Tanpa Biaya Admin

Selanjutnya, sebanyak 100 LHA-LHP dikirimkan ke aparat penegak hukum di luar Kemenkeu. Adapun 99 LHA-LHP dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain dengan nilai agregat LKTM Rp 74 triliun lebih.