Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak, Ini Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan
- VIVA.co.id
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, tidak banyak catatan mengenai jejak AKBP Achiruddin Hasibuan di dunia maya. Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.
Di antaranya, ia pernah menjadi Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Satuan Panit I Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut. Selebihnya, tak banyak catatan yang diperoleh mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya dicopot dari jabatannya, tapi ia juga ditahan di tempat khusus (Patsus) Polda Sumut.
"Malam ini yang penasaran kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Dia akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Dudung.
Dudung mengaku telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023 lalu, dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan itu menyatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Saat ini Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.