Karawang Masih Jorok Buang Limbah B3
- Viva/irvan
BANDUNG – Terjadi pada lingkungan, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap alam di Kabupaten Karawang.
Sebelumnya Diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi, dikagetkan saat melihat kawasan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi lokasi pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3).
"Saya benar-benar heran, bisa-bisanya kawasan yang digunakan sebagai tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi saat meninjau lokasi pembuangan limbah B3 ilegal, di Karawang, Selasa, 17 Mei 2022.
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah tersebut di Kampung Cibenda, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Akibat limbah secara ilegal, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut terlupakan, bahkan kesehatan warga setempat juga terancam.
Padahal seharusnya kawasan tersebut, menjadi kawasan pelindung sebagaimana tujuan peruntukan kawasan hutan sosial.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat, terkait pembuangan limbah ilegal di kawasan perhutanan sosial di Ciampel, Karawang tersebut.