Keluarga Ken Admiral Harpkan Hukuman Setimpal Untuk AKBP Achiruddin Hasibuan

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sambungnya mengatakan, kalau soal senjata laras panjang itu memang masuk ke pidana umumnya dan itu diungkap di persidangan.Meskipun, ACH membantah soal senjata itu, tetapi ia sebutkan pihaknya memiliki saksi-saksi atas hal itu.

Aktif Kembali di Media Sosial, Lina Mukherjee Sudah Bebas Dari Kasus Penistaan Agama?

Lalu, dia juga jelaskan pertimbangan dari majelis sidang tadi, yang memberatkan ada enam putusan sebelumnya terhadap ACH.

"Apa itu sebelumnya, ya kita nggak tahu, tetapi bukan hanya kasus ini, namun ada kasus lagi," pungkasnya.

Jonathan Latumahina Ajak Masyarakat Kawal Ajuan Banding Mario Dandy : Jangan Sampai Masuk Angin!